post-image

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Komisi II Pastikan Pelayanan Dasar di Kecamatan

Halsel,Parlemen- Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dalam menjalankan komitmen terhadap fungsi Pengawasan  meninjau langsung  tata kelola pemerintahan dan Progres pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat 
di wilayah Kecamatan. 

Kunjungan kerja DPRD Komisi II yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Gufran Mahmud bersama anggota Komisi II ini terfokus pada Kecamatan Kasiruta Barat Desa Doko, Palamea dan Kecamatan Botang Lomang Desa Sawanakar. Senin, (30/9/2024)

Dari hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa permasalahan terkait pelayanan dasar yaitu di Kecamatan Kasiruta Barat  pada desa Palamea khusunya pada pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Palamea terdapat permasalahan adalah belum maksimal pelayanan kesehatan karena terkendala dengan sarana prasarana yang kurang memadai, alat pendukung kesehatan (alkes) yang kurang lengkap seperti Tensi Meter, Nebulezer, Stetoskop bayi dan Dewasa, Minor Set, Stelisator ( Steril Alat) dan distribusi stok obat-obatan  hampir kadaluarsa karena tidak di distribusi lebih awal dari Dinas Kesehatan. 

Pada desa Doko fokus peninjauan pada Bidang Pendidikan dan Alokasi Dana Desa. Terdapat Sekolah Dasar yang perlu perhatian Pemerintah Daerah sehingga dapat melakukan rehabilitasi beberapa kerusakan gedung sekolah dasar (SD)  tersebut seperti plafon sekolah yang sudah rusak parah. 

Pada Kecamatan Bontang Lomang, Desa Sawankar terdapat Sekolah Dasar yang belum adanya pagar sekolah dan kerusakan lantai dan plafon sehingga terganggu proses belajar mengajar. Oleh karena itu perlu perhatian Pemerintah Daerah sehingga dapat diakomodir sejumlah kebutuhan anggaran rehabilitasi gedung sekolah dasar tersebut pada Tahun Anggaran 2025.