post-image

DPRD Halsel Gelar Paripurna Tutup Buka Sidang II dan III Tahun 2024

Halsel, Parlemen- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna internal Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2024 pada Jum’at siang,(6/9/2024). 

Pada rapat paripurna tersebut  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muslim Hi.Rakib dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. 

Muslim dalam pidato menyampaikan secara resmi membuka sidang rapat paripurna tersebut. 

“Dengan mengucapkan Bissmillahirahmanirahim Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2024 pada sore hari ini Jumat 06 September 2024 dibuka dengan resmi”, Jelas Muslim. 

Dalam berlangsungnya rapat tersebut terdapat beberapa saran dan masukan dari beberapa anggota DPRD. 

Menurut Anggota DPRD, Safri Talib yang juga Ketua Komisi III menyampaikan pentingnya perhatian usul pergantian dua Pimpinan DPRD sehingga tidak menghambat dengan kegiatan-kegiatan DPRD kedepan. 

“saran saya bahwa terkait dengan usul Pergantian dua Pimpinan yang menurut saya ini sangat penting, sebab kedepan 
masih ada Agenda-agenda penting lainnya yang perlu di selesaikan sehingga tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan agenda kedepan. Untuk itu agar segera dipercepatkan pergantian dua jabatan pimpinan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tersebut”, Ungkapnya. 

Selain itu juga Anggota DPRD fraksi Golkar, Sagaf Hi.Taha selaku Ketua Komisi I menyarankan agar perlu mengumumkan secara umum terkait dengan agenda-agenda DPRD yang belum terselesaikan sehingga diprioritas untuk diselesaikan. 

“Pada Momentum menjelang Pilkada ini kita diperhadapkan dengan agenda-agenda Partai yang begitu padat sehingga jangan sampai Agenda-agenda DPRD tidak berjalan maksimal. Untuk itu agar pada kesempatan ini saya berharap perlu fokus dengan agenda-agenda DPRD yang belum terselesaikan sehingga menjadi prioritas untuk diselesaikan. Kemudian agenda -agenda yang sudah diputuskan dalam Rapat BANMUS diprioritaskan untuk diselesaikan”, Jelasnya. 

Kemudian interupsi dari Akmal Ibrahim, Fraksi Nasdem menyampaikan untuk fokus pada hasil putusan Badan Musyawarah (Banmus) untuk dapat diterpakan sehingga tidak merubah agenda DPRD selanjutnya. 

“Terkait dengan keputusan Banmus yang sudah diputuskan agar lebih tegas lagi dalam penerapannya, kita selesaikan dulu agenda-agenda yang sudah diputuskan sehingga tidak terkesan berubah-ubah karena nantinya sangat berpengaruh pada agenda-agenda selanjutnya”, Jelasnya. 

Dengan adanya saran dan masukan dari sejumlah anggota DPRD ini akan menjadi pertimbangan dan perhatian sebagai keberhasilan dalam menyelesaikan agenda-agenda DPRD Kabupaten Halmahera Selatan kedepan.