DPRD Halsel Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tentang Perubahan APBD 2024
Halsel,Parlemen- DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke 20 (dua puluh) masa persidangan II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Muslim Hi. Rakib, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala OPD dan tamu undangan lain ini berlokasi diruang sidang gedung DPRD, Jl.Kebun Karet, Kmp Makian,Bacan Selatan, Halsel. Jumat, (30/8/2024)
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD oleh Juru bicara badan anggaran, Safri Talib dan juga sebagai Ketua Komisi III.
Safri talib menyampaikan pada laporan hasil badan anggaran bahwa sejak disampaikannya dokumen ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun 2024 telah dilaksanakan pembahasan tingkat I (satu) dan telah disepakati oleh 7 (tujuh) fraksi DPRD Halsel.
“Bahwa hasil pembahasan batang tubuh ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 telah disepakati bersama judul rancangan peraturan daerah tidak ada perubahan sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019. Konsideran menimbang, dan mengingat tidak ada perubahan, dan ketentuan pasal 1 sampai dengan 9.
Juru bicara, Safri Talib juga menyampaikan dalam laporan hasil Banggar bahwa berdasarkan pada rincian batang tubuh perubahan APBD terdapat defisit sebesar 2,77 persen atau 33.891.818.000.
Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut, dan dilanjutkan dengan
pembacaan surat keputusan DPRD terhadap persetujuan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Selanjutnya penandatangan berita acara oleh DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Penandatanganan berita acara keputusan DPRD menandai akhir dari Rapat Paripurna ini, yang berlangsung dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan dengan optimal untuk Kabupaten Halmahera Selatan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Muslim Hi. Rakib, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala OPD dan tamu undangan lain ini berlokasi diruang sidang gedung DPRD, Jl.Kebun Karet, Kmp Makian,Bacan Selatan, Halsel. Jumat, (30/8/2024)
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD oleh Juru bicara badan anggaran, Safri Talib dan juga sebagai Ketua Komisi III.
Safri talib menyampaikan pada laporan hasil badan anggaran bahwa sejak disampaikannya dokumen ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun 2024 telah dilaksanakan pembahasan tingkat I (satu) dan telah disepakati oleh 7 (tujuh) fraksi DPRD Halsel.
“Bahwa hasil pembahasan batang tubuh ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 telah disepakati bersama judul rancangan peraturan daerah tidak ada perubahan sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019. Konsideran menimbang, dan mengingat tidak ada perubahan, dan ketentuan pasal 1 sampai dengan 9.
Juru bicara, Safri Talib juga menyampaikan dalam laporan hasil Banggar bahwa berdasarkan pada rincian batang tubuh perubahan APBD terdapat defisit sebesar 2,77 persen atau 33.891.818.000.
Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut, dan dilanjutkan dengan
pembacaan surat keputusan DPRD terhadap persetujuan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Selanjutnya penandatangan berita acara oleh DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Penandatanganan berita acara keputusan DPRD menandai akhir dari Rapat Paripurna ini, yang berlangsung dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan dengan optimal untuk Kabupaten Halmahera Selatan.